Selasa, 09 November 2010

tempat-tempat terindah

MENILIK perjalanan bangsa, semakin hari akan semakin mudah untuk menemukan keanehan dan kecenderungan kurang berpihak terhadap eksistensi sebuah bangunan bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal bangunan tersebut didirikan dengan perjuangan mahal yang puncaknya ketika proklamasi berkumandang 17 Agustus 1945 silam.


Keanehan kembali muncul, di awal tahun 2008 publik kehutanan Indonesia dikejutkan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2008 tentang Penerimaan Nasional Non Pajak dari Pemanfaatan Kawasan Hutan. Peraturan ini mendatangkan permasalahan dengan semakin terbukanya akses bagi investor dan industri pertambangan dengan hak sewa atas kawasan hutan.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata ambigu bermakna lebih dari satu (sehingga kadang-kadang menimbulkan keraguan, kekaburan, ketidakjelasan) atau dengan kata lain bermakna ganda, mungkin itu pulalah yang terjadi pada pengelolaan hutan di Indonesia.

Keanehan dalam pengelolaan hutan di Indonesia telah muncul ketika terbitnya Peraturan Perundangan-undangan (Perpu) No. 1 Tahun 2004. Perpu tersebut berhasil mencari celah terhadap Undang-undang No. 41 Tahun 1999 pasal 38 ayat 4 yang melarang penambangan terbuka di hutan lindung. Pada pasal 83 ayat A dengan jelas melegalkan kegiatan penambangan terbuka di hutan lindung. Kehadiran Perpu tersebut telah menghilangkan 71 juta ha lahan hutan. Bahkan Sawit Watch (2008) mencatat laju kerusakan hutan sepanjang 2005 hingga 2006 mencapai 2,76 juta ha.

Kelahiran PP No. 2/2008 menarik untuk dilihat dari perspektif ekonomi. Sebagaimana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa keluarnya PP tersebut bukan berarti pemerintah memperjualbelikan hutan.

Semangat dari peraturan itu adalah untuk mengatur perusahaan yang sudah memiliki izin pertambangan di kawasan hutan wajib memelihara, merehabilitasi, menghutankan, atau menghijaukan kembali hutan yang rusak akibat penambangan. Menurut Presiden, kebijakan tersebut merupakan lanjutan dari apa yang dilakukan pemerintah sebelumnya. Tujuannya agar hutan makin lestari, mendatangkan penerimaan negara untuk ekonomi, untuk kesejahteraan rakyat.

Namun, hal ini akan menjadi aneh. Entah teori ekonomi apa yang dianut dan dijalankan pemerintah, dengan tak menghargai elemen kekayaan alam yang terkandung di perut bumi serta fungsi hutan lindung. Mestinya pemerintah tidak hanya berharap dari pungutan hasil tambang, tapi juga menghargai nilai guna tanahnya. Nilai guna tanah hutan lindung adalah nilai keselamatan rakyat yang jauh lebih mahal dibandingkan nilai ekonomi.

Berdasar data Greenomics, Indonesia mendapatkan tarif sewa dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) untuk 13 perusahaan tambang di hutan lindung itu hanya sebesar Rp 2,78 triliun per tahun. Itu hanya 3,96 persen dari total potensi kerugian yang akan ditimbulkan akibat aktivitas tambang terbuka yang diperkirakan mencapai angka Rp 70 triliun per tahun. (Suara Pembaruan, 25 Februari 2008)

Masyarakat dan Hutan Indonesia

Sebelum hadirnya kebijakan PP No. 2/2008, masyarakat hutan Indonesia telah mengalami ketidakberdayaan. Petani hutan yeng terkelompok dalam komunitas-komunitas adat dan lokal, tidak dapat berpartisipasi dalam pengelolaan hutan. Padahal kehidupan keseharian para petani selalu bersinggungan dengan hutan sebagai sumber kayu bakar, tanaman obat, madu, buah-buahan, padi dan lain-lain. Undang-undang Pokok Kehutanan No. 5 tahun 1967 pun tidak memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat hutan Indonesia.

Sepertinya akan sulit mencari catatan tentang kebijakan yang dikeluarkan untuk mengatur kepentingan petani hutan. Sebagai contoh, sedari tahun 1980-an masyarakat petani hutan di Padang Cermin, Lampung Selatan, telah mengusulkan kawasan Gunung Betung untuk dijadikan kawasan pengelolaan masyarakat namun selalu mendapat penolakan dari pemerintah daerah maupun pusat (Departemen Kehutanan RI). Beberapa daerah lainnya, petani hutan terusir dari kawasan tempat hidup. Indonesia sendiri, memiliki sekitar 1.800 desa yang berbatasan dengan 14 kawasan konservasi di 5 pulau besar di Indonesia.

Konflik-konflik terbuka antara petani dan petugas kehutanan mencuat sebagai reaksi dan perwujudan kebingungan masyarakat terhadap tempat hidup mereka. Pengusiran masyarakat adat Moronene di Nusatenggara dari kawasan hutan, bagaimana lahan dan tanaman kopi petani dirusak karena petani dianggap masuk ke kawasan hutan konservasi. Masyarakat adat Lore Lindu di Sulawesi Tengah sudah beberapa kali mengalami “resettlement”. Masyarakat Kontu, Muna, Sulawesi Tenggara, ladang-ladang mereka dibakar aparat kehutanan dan pemerintah karena pokok-pokok pohon jati yang menggiurkan, sehingga kawasan yang turun-temurun itu diolah masyarakat Kontu dianggap kawasan lindung yang pengawasannya di bawah kehutanan dan pemerintah daerah. Dan banyak kasus “resettlement” dilakukan dengan berbagai alasan.

Kondisi memprihatinkan juga terjadi pada petani hutan di pulau Jawa. Awang (2006) mengemukakan bahwa seorang petani hutan di pulau Jawa memiliki lahan hanya 0,2 hektar, padahal luas minimum untuk pemenuhan kebutuhan hidup per-KK (kepala keluarga) di Jawa membutuhkan 0,5 hektar.
Lindung dan Dilindungi

Tarik menarik kepentingan dalam pengelolaan kawasan hutan di Indonesia telah menimbulkan efek kebingugan. Esensialnya Departemen Kehutanan (Deptan) melalui UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan melarang penambangan dengan pola terbuka di kawasan hutan lindung. Pada ayat 3 dan 4 pasal 38 secara tegas menyebutkan bahwa di kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola penambangan terbuka. Pola pertambangan terbuka dimungkinkan di kawasan hutan produksi dengan ketentuan khusus dan secara selektif, antara lain melalui pemberian izin pinjam pakai oleh Menteri Kehutanan dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan.

Kehadiran pasal tersebut menjadi begitu penting, mengingat fungsi kawasan lindung dan kawasan konservasi sebagai sistem penyangga kehidupan. Kerusakan hutan lindung dan kawasan konservasi berdampak luas, di musim kemarau akan menyebabkan kekeringan, dan di musim hujan dapat menyebabkan tanah longsor dan banjir, terutama bila curah hujannya tinggi. Musibah bencana alam tersebut berdampak pula pada menurunnya kegiatan ekonomi masyarakat dalam waktu yang lebih panjang. Selain itu, limbah pembuangan dari kegiatan pertambangan dalam jangka panjang sering menjadi masalah lingkungan yang dampaknya cukup besar.
Kemunculan PP Nomor 2 Tahun 2008 di awal Februari lalu semakin membuat nasib kehutanan Indonesia di ujung kehancuran. Semakin banyak investor tertarik untuk mendapat izin pertambangan karena tidak perlu lagi repot-repot mencari lahan pengganti (konversi) seperti ketentuan sebelumnya. Mereka cukup membayar kompensasi lahan, yang menurut perhitungan besarnya Rp 300 per meter persegi untuk setiap tahunnya.

Bencana secara ekologis akan sering kita jumpai dan bukan hanya itu, benih-benih potensial meluasnya skala konflik baik konflik vertikal antara rakyat yang bermukim di kawasan dan sekitar hutan dengan pemerintah dan perusahaan tambang maupun konflik horizontal yang terjadi diantara rakyat itu sendiri. Dengan demikian kemunculan PP ini akan semakin menyulitkan keberadaan hak-hak masyarakat adat dan lokal dari sumber daya hutan. Hal itu karena mekanisme dalam PP memungkinkan negara memakai tangan besi untuk mengambil alih lahan/hutan adat untuk dikonsesikan sebagai hutan kelola dengan hak sewa. Kekhawatiran itu sangat tidak berlebihan karena peraturan perundang-undangan tentang kehutanan memang tidak mengakui hutan-hutan adat karena semua hutan adalah milik negara. Negara melalui Departemen Kehutanan (Dephut) bisa mengambil alih sewaktu-waktu hutan adat atas nama undang-undang. Lalu, masih adakah keyakinan untuk mempertahankan PP No 2/2008? (*)

hutan teridah di bawah air

1. Lake Kaindy, Kazakhstan
Danau ini terletak di kedalaman hutan dengan ketinggian 2000m di atas permukaan laut. Terbentuk dari longsoran batu kapur dan pengendapan tanah. Danau ini membentuk bendungan alami dan sebuah ngarai yang indah.
 

Danau ini memiliki panjang panjang 400m dengan kedalaman 30m. Pemandangan yang sangat indah dihadirkan disini. Sisa-sisa pohon yang tidak terendam, menjulang bagaikan paku-paku kreasi dari alam. Sedangkan bagian yang terendam air, nampak menyimpan misteri seperti hutan yang berumur ratusan tahun.

2. Danau Bezid, Romania

Terletak di wilayah Transylvania Rumania, keunikannya adalah tidak hanya pemandangan indah namun juga sisi mistis yang dihadirkan di sini. Terbentuk setelah seluruh desa Bezid kebanjiran, meninggalkan rumah-rumah di dasar danau dan hanya gereja lokal menara dan pohon-pohon masih terlihat menjulang di atas danau. 
Dahan-dahan dan ranting pohon yang tua terlihat menjulang ke atas permukaan air seperti tangan-tangan yang membawa pesan mistis. Waduk ini juga menyembunyikan sesuatu di bawah airnya, yaitu puing-puing desa yang tenggelam sehingga semakin menambah suasana indah dan juga misteri yang dihadirkan disana.

3. Danau Periyar, India

Danau Periyar sebenarnya waduk buatan, untuk sebuah daerah banjir yang diciptakan pada tahun 1895 oleh pembangunan Bendungan Mullaperiyar. Tunggul pohon itu adalah sisa-sisa hutan yang dulu.
Di sekitar danau kontur bukit-bukit yang berhutan menyediakan sumber air permanen untuk satwa liar lokal, dan ini dikatakan sebagai salah satu dari sedikit tempat di mana bendungan telah baik untuk di jadikan ekosistem.

4. Waduk Udawalawe, Sri Lanka

Waduk ini menyajikan pemandangan sisa-sisa ribuan pohon hutan yang mati akibat terendam air yang mengisi bendungan buatan ini. Banyak sekali binatang-binatang yang kehilangan habitatnya disini, Namun belakangan, waduk ini mulai kembali didatangi oleh berbagai kelompok dan jenis-jenis hewan yang ada di sekitar lingkungan waduk ini. 
Sering terlihat sekumpulan gajah-gajah yang sengaja mampir kesini, selain untuk minum ada juga yang bermain-main dengan mandi di sini. Tak ketinggalan pula mulai banyak jenis-jenis ikan baru yang kedapatan meghuni waduk ini.

5. Danau Volta, Ghana

Danau dibentuk oleh hidroelektrik Akosomba Dam, yang menyediakan pasokan listrik untuk banyak negara. Selesai dibangun pada tahun 1965, proyek ini memaksa sekitar 78.000 orang untuk melakukan relokasi permukiman baru, bersama dengan 200.000 hewan peliharaan mereka, sementara sekitar 120 bangunan dan tempat tinggal yang tak terhitung jumlahnya juga dihancurkan.
Danau Volta merupakan potensi sumber daya yang menjanjikan, pemerintah Ghana berusaha untuk memanen 14 juta meter kubik kayu yang terendam, meskipun tidak tanpa kontroversi. Kayu keras tropis yang mungkin berharga, diawetkan oleh minimnya oksigen di dalam air. Tetapi beberapa mengatakan penebangan di dalam air bisa menjadi ancaman bagi nelayan dan mengganggu keseimbangan ekologi danau.

6. Danau Caddo,Texas

Danau Misterius ini tampak seperti Rawa-rawa dalam film horror. danau ini tidak sepenuhnya tenggelam sehingga tumbuhan di sini tidak begitu mati dan tidak begitu hidup. Namun di balik keseraman tersebut terdapat Keindahan yang luar biasa.
Asli tumbuhan runjung tenggara Amerika Serikat, pohon-pohon Cypress berkembang dalam habitat lembab, dan beberapa individu dapat hidup selama lebih dari 1.000 tahun.
Baldcypresses, yang berkembang dalam habitat berawa, memiliki pertumbuhan yang khas yang disebut cemara lutut, woody proyeksi di atas air yang merupakan bagian dari sistem akar dan memberikan dukungan struktural dan stabilisasi – di situs rawan banjir seperti ini.

7. Kampong Pluk, Kamboja

Di Kamboja dapat ditemukan hutan lain yang mengambang, terdiri dari pohon-pohon yang tumbuh keluar dari sebuah danau, akar kust mereka yang tersembunyi di bawah air.
Pohon yang tumbuh di Kampung Pluk adalah bakau dan habitat hutan lainnya. Mereka adalah rumah bagi berbagai satwa liar, termasuk monyet pemakan kepiting, serta manusia yang panen udang dan tinggal di rumah pohon / rumah apung.
 
 

keajaiban allah

Iseng-iseng browsing, ternyata menemukan salah satu keajaiban dunia, yang disembunyikan oleh bangsa israel॥Keajaiban itu bisa disebut The Rock (Dome of The Rock)। Batu itu adalah Batu Pijakan Nabi Muhammad SAW yang merupakan Bukti kebesaran Allah SWT। Batu tersebut terletak Di tengah-tengah Masjid Qubbah Al-Shakhrah (Dome of the Rock), dan berukuran kurang lebih 13,8 x 17 meter, batu tersebut seolah-olah tergantung di udara। Subhannallah…!!
Batu itu adalah batu bekas tempat duduk Nabi Muhammad SAW di masa beliau melaksanakan Isra Mi’raj sampai kini masih tetap melayang di udara। Konon pada saat Nabi Muhammad akan ber-mi’raj, batu tersebut ingin ikut, tetapi segera beliau menghentakan kakinya pada batu itu, maksudnya agar batu tersebut tak usah ikut। Batu gantung ajaib itu berada dalam masjid Umar (Dome of The Rock) di Lingkungan Masjidil Aqsha di Jerusalem।

Keajaiban Allah


gambar ini didapat dari kawasan hutan yang berdekatan dengan sydneypohon ini sedang menundukkan kepala selayaknya orang sedang melakukan gerakan ruku dalam sholat आल्लाह mengarah ke mekah



sarang lebah yang membentuk lafadz ALLAH



ini adalah pohon yang ada di jerman barat।pohon ini membentuk tulisan "LAA ILAHA ILALLAH"।pohon ini tumbuh dengan alami, tanpa dibentuk oleh tangan manusia.sampai saat ini pohon tersebut masih dijaga dan dirawat.

pohon kaktus yang bertuliskan lafadz ALLAH

sumber: http://www.mifty.tripod.com/id9.html



Hasil foto satelit memperlihatkan riak-riak gelombang Tsunami di Sri Lanka mirip tulisan kaligrafi "Allah"। (Foto: Globalsecurity।Org)





Masjid di Meulaboh, Aceh, yang berkubah warna gelap ini tampak tetap berdiri. Sejumlah bangunan di sisi-sisinya tampak tidak tersisa tersapu tsunami. (Foto: Setpres/Dudi Anung)



Bangunan untuk bersujud kepada-Nya di salah satu sudut kota Meulaboh ini tampak tetap berdiri kokoh. Bangunan di sekitarnya roboh tersapu gelombang tsunami, kecuali pohon kelapa. (Foto: Indra Shalihin)




Foto Wedhus Gembel di Gunung Merapi, Yogyakarta pada 8 Juni 2006 lalu, yang bila dilihat secara seksama membentuk lafal Allah. (Foto: Bagus Kurniawan)
Keajaiban Allah

Jilatan api ledakan pipa gas pertamina di lokasi lumpur lapindo yang diabadikan oleh Timnas Rudi Novrianti (sumber : www.detik.com)


Keajaiban Allah: Tengkorak Raksasa

Assalamualaikum…
Fren, para Sahabat, afwan. Liat artikel ini. Diposting untuk diwaspadai bahwa ini adalah HOAX, berita bohong, yang ternyata sudah 3 tahun lalu, dan banyak artikel sejenis yang saya dapatkan. Seolah tampak sungguhan.



Subhanallah, Tengkorak Raksasa
“Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu. Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. (QS. Al A’raf 7:69)
Assalamualaikum Wr.Wb
Subhanallah. Dari milis tetangga. Semoga dapat menambah keimanan kita. Amin. Baru-baru ini dalam kegiatan eksporasi gas digurun pasir di Arab tenggara, ditemukan sebuah tengkorak dengan ukuran yang sangat luar biasa. Wilayah gurun pasir ini disebut juga sebagai wilayah kosong atau dalam bahasa Arab â??Rab-Ul-Khaleeâ (maaf tidak dapat tercetak di huruf latin). Penemuan ini ditemukan oleh tim eksplorasi ARAMCO.
Seperti tertulis dalam Al-Quran bahwa Allah (SWT) pernah menciptakan manusia dengan ukuran yang luar biasa. Mereka adalah kaum Aad dimana Nabi Hud (AS) diutus. Mereka sangat tinggi, besar dan kuat sebagaimana mereka mampu menumbangkan batang pohon hanya dengan menggunakan tangan. Kaum Aad kemudian membangkang perintah Allah (SWT) dan nabi dan mereka melanggar batas-batas yang telah digariskan Allah (SWT). Mereka kemudian dimusnahkan.
Orang-orang Saudia Arabia percaya bahwa tengkorak tersebut berasal dari kaum Aad.
Pihak kemiliteran Saudi Arabia menutup seluruh wilayah tsb dan tidak mengizinkan seorangpun memasukinya kecuali pihak ARAMCO. Berita ini disimpan secara rahasia tetapi sebuah helicopter militer mengambil beberapa gambar dari udara dan kemudian salah satu gambar tsb bocor ke internet di Saudi Arabia.
Perhatikan gambar tsb dan bandingkan ukuran dua lelaki yang sedang berdiri dengan ukuran tengkorak tsb.
Wassalam.

KEAJAIBAN PENCIPTAAN POHON KELAPA


http://elearning.darussalam.ac.id/file.php/1/Pohon_Kelapa_Berbentuk_Nama_Allah_2.jpg http://elearning.darussalam.ac.id/file.php/1/Pohon_Kelapa_Berbentuk_Nama_Allah_1.jpg

Segala Puji Hanya Milik Allah atas tanda-tanda kebesarnya yang ada di Langit Maupun di Bumi। Daerah Labuan Aisele Desa Wahai Kecamatan Seram Utara Kaupaten Maluku तेंगाह daerah yang jauh di Inonesia Bagian Timur Provinsi Maluku tepatnya di kebun Bapak Ahmad Loloda (62 th) menjadi salah satu bukti dari sekian bukti yang tidak bisa kita hitung lagi atas kebesaran penciptaan। Sebuah Pohon Kelapa yang berbatang Lima membentuk tulisan “Allah”। Maha Besar Allah atas segala penciptaanya। Gambar ini kami dapatkan dari Bapak Djumadi Waly (Ka KUA) Wahai Kecamatan Seram Utara yang diabadikan melalui HandPhone miliknya। Keunikan lain dari Pohon kelapa tersebut adalah setiap batang dari kelima batangnya memiliki buah dengan rasa yang berbeda।